Itmamul Hujjah (Menyempurnakan Hujjah)

Harga aslinya adalah: Rp 20.000.Harga saat ini adalah: Rp 15.000.

Stok 16

  • Judul Asli : Itmamul Hujjah
  • Penulis : Hz. Mirza Ghulam Ahmad (as)
  • Penerjemah : Mln. Ridwan Buton (Arab), Mln. Mahmud Ahmad Wardi, Shd (Urdu)
  • Penerbit : Jakarta: Neratja Press., 2019
  • Edisi : November 2019
  • Isi : vi+ 92 hal
  • ISBN : 978-602-0884-43-1
  • Bahasa : Indonesia

Buku Itmamul Hujjah ini terbit ketika seorang ulama di Amritsar bernama Maulvi Rusul Baba Amritsari menerbitkan sebuah buku (Hayaatul Masiih) untuk menulis bahwa Isa Al-Masih a.s tidak wafat, melainkan masih hidup di langit. Ia mengumumkan akan memberi hadiah uang sejumlah 1000 Rupee bagi siapa saja yang dapat membuktikan bahwa Nabi Isa ibnu Maryam a.s sudah wafat. Maka Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s pun tak membuang-buang kesempatan baik itu untuk membuktikan sudah wafatnya Al-Masih ibnu Maryam a.s dengan cara menerbitkan buku Itmamul Hujjah ini, yang memuat bantahan terhadap semua dalil Maulvi Rusul Baba tersebut, dan secara meyakinkan beliau membuktikan bahwa Isa Al-Masih as sudah wafat. Beliau as. meminta Rusul Baba sahib untuk segera mendepositokan uang 1000 Rupee yang ditawarkannya sebagai hadiah melalui pihak ketiga kemudian mengirim pernyataan tertulis bahwa dana tersebut sudah tersedia. Bahkan beliauas pun menyatakan tidak berkeberatan jika seorang yang sangat memusuhi beliau seperti Maulvi Mohammad Hussain ditunjuk sebagai pemutus siapa yang benar di antara Rusul Baba dan beliau, tetapi tentu saja dalam memberi penilaian ia harus bersumpah di hadapan Allah Ta’ala bahwa ia akan menilai perkara ini dengan tidak memihak dan jika ia memutus dengan tidak adil maka laknatullah akan menimpa dirinya. Buku Itmamul Hujjah pun dikirim dengan pos tercatat kepada para Pejabat Kota Amritsar, kepada Maulvi Mohammad Hussain dan kepada Maulvi Rusul Baba. Akan tetapi tak ada satu pun dari antara mereka yang menanggapi buku ini. Maulvi Rusul Baba merupakan salah satu penentang keras Hadhrat Ahmad as. Ia meninggal tanggal 8 Desember 1902 karena wabah penyakit pes.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Itmamul Hujjah (Menyempurnakan Hujjah)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *